Kiai Baidlowi Pendiri Ponpes Darul Lughah Wal-Karomah, Sosok Tawadu' dan Egaliter

    Kiai Baidlowi Pendiri Ponpes Darul Lughah Wal-Karomah, Sosok Tawadu' dan Egaliter
    KH. Ahmad Baidlowi Pendiri Ponpes Darul Lughah Wal-Karomah

    PROBOLINGGO - Lahir dari seorang Ulama bernama KH. Abdul Mu'thi dan Nyai HJ. Khodijah, KH. Ahmad Baidlowi merupakan putra kelima dari lima bersaudara. Beliau memiliki empat saudara kandung, yaitu; Ny. Hj. Rosidah, KH. Adrai, Kiai Abdul Qowi, Ny. Shofiah. Kiai Ahmad Baidlowi waktu kecil memiliki nama Ahmad Sibaweh.

    Pendiri dan Pengasuh Pertama Pondok Pesantren Darul Lughah Wal-Karomah, Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur ini, Ulama kharismatik bernama Kiai Baidlawi selain terkenal alim beliau sangat tawadu' dan egaliter.

    Konon, pada waktu-waktu tertentu, semua santri berkewajiban untuk bekerja bakti bersama; meratakan jalan kerikil, membersihkan lingkungan pesantren atau memperbaiki bangunan yang rusak. Kiai Baidlowi, tanpa canggung ikut bekerja bersama santri. Bagi beliau kehormatan itu tidak terletak pada bagaimana membedakan dirinya dengan orang lain dalam kehidupan sehari-hari, tetapi pada keikhlasan dan kesungguhan dalam mengerjakan sesuatu.

    Seperti yang disampaikan H. Zubaidi mengenang kebersamaannya Kiai Baidlowi bersama santri-santrinya.

    "Suatu ketika Kiai Baidlowi ikut meratakan jalan bersama Sakdullah, beliau hampir terkena linggis, " katanya.

    Selain itu, Kiai Baidlowi enggan meminta bantuan orang lain, termasuk juga minta bantuan santri-santrinya, senyampang beliau bisa melakukan sendiri.

    "Kiai Baidlowi tidak akan minta bantuan orang lain dalam pekerjaannya selagi beliau mampu mengerjakan sendiri, " imbunya.

    Ponirin Mika

    Ponirin Mika

    Artikel Sebelumnya

    LP3M Unuja Selenggarakan Pendampingan Penyusunan...

    Artikel Berikutnya

    Polwan Polres Probolinggo Sigap Bantu Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami