Masjid Baitis Salam Karanganyar Paiton Mengajak Masyarakat Salat Jamaah; Begini Caranya…

    Masjid Baitis Salam Karanganyar Paiton Mengajak Masyarakat Salat Jamaah; Begini Caranya…
    Suasana Masjid Baitis Salam Desa Karanganyar, Paiton, Probolinggo

    PROBOLINGGO – Dalam sejarah keberadaannya, Masjid tidak hanya dijadikan sebagai tempat salat semata, melainkan digunakan pula untuk kegiatan-kegiatan pendidikan, sosial dan kegiatan lainnya yang membawa manfaat bagi masyarakat.Masjid menjadi pusat peradaban. Di masjid pula tercipta persaudaraan dan persatuan umat muslim. Dahulu tidak asing apabila masyarakat berkumpul mengadakan diskusi-diskusi soal pemberdayaan ekonomi umat di masjid-masjid. Dengan banyaknya masjid di Indonesia, bahkan di desa-desa telah terbangun masjid terkadang lebih dari satu mengharapkan fungsi masjid sebagai media dakwah perlu ditingkatkan kembali.

    Adalah Masjid Jamik Baitis Salam Desa Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur tengah berupaya membangun sebuah peradaban masyarakat melalui program kegiatannya.

    “Kegiatan masjid Baitis Salam harus mengarah kepada pemberdayaan masyarakat pula. Makanya program kegiatannya ada yang bersifat keagamaan, pendidikan dan sosilan kemasyarakatan, ” ungkap salah satu pengurus Masjid Jamik Baitis Salam saat rapat kerja pengurus takmir, Minggu (13/02/22).

    Selain dari itu, Masjid Baitis Salam ini menyediakan kopi dan teh hangat setiap hari bahkan ada gorengannya.

    “Agar masyarakat semakin tertarik datang ke Masjid Baitis Salam, Maka pengurus takmir telah mengupayakan melalui banyak cara termasuk diantaranya menyediakan kopi dan the, juga terkadang ada kuenya, ” kata H, Rofi’i Koordinator Bidang Humas Masjid Baitis Salam.

    Ia menambahkan, umat islam harus lebih senang ke masjid daripada ke tempat-tempat hiburan.

    “Memakmurkan masjid itu bagian dari perintah agama, ” sambungnya.

    Ponirin Mika

    Ponirin Mika

    Artikel Sebelumnya

    Pilkades Serentak Kabupaten Probolinggo...

    Artikel Berikutnya

    Klarifikasi Video Viral, Kapolres Probolinggo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami