Peduli Penderita Gizi Buruk, Polsek Besuk Berikan Bantuan

    Peduli Penderita Gizi Buruk, Polsek Besuk Berikan Bantuan

    PROBOLINGGO - Rifka Dina Aulia, warga Dusun Krajan, RT 010 RW 003, Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo itu nampak terbaring lemah di atas kasurnya. 

    Bocah berusia 7 tahun itu menderita gizi buruk dan lahir secara prematur. Dina lahir ketika berusia 8 bulan dalam kandungan dan sempat pernah dirawat di RSUD Waluyo Jati selama 50 hari.

    Penderitaannya kian bertambah setelah ditinggal oleh kedua orang tuanya untuk selamanya. 

    Setiap hari, Dina dirawat oleh neneknya, Sato Sari (69). Ekonomi mereka juga kurang baik. Jangankan untuk berobat, untuk makan sehari-hari si nenek mengaku kesulitan. 

    Kabar itu pun didengar oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi. Ia bergerak cepat dan mengutus Kapolsek Besuk, AKP Taufik Nurhidayat mengunjungi rumah Dina, pada Kamis (24/2/2022).

    Kedatangan Kapolsek Besuk bersama Bhabinkamtibmas disambut baik oleh keluarga Dinas. Di sana, Kapolsek memberikan bantuan tali asih berupa perlengkapan pakaian dan makanan yang mengandung gizi tinggi serta santunan berupa uang tunai kepada keluarga Dina. 

    Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kepedulian kepada warga disabilitas memang harus tertanam ke dalam diri seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Probolinggo. 

    "Di usia adik Dina saat ini merupakan masa yang penting baginya. Anak-anak sebayanya biasanya bermain dan belajar bersama. Semoga adik Dina selalu diberikan kesehatan dan bantuan yang kami berikan bisa sedikit meringankan beban Dina dan keluarga, " pungkas Kapolres Probolinggo. (Jon)

    PROBOLINGGO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Panggung Kreasi Santri Meriahkan Pembukaan...

    Artikel Berikutnya

    Serap Aspirasi, Pesantren Nurul Jadid Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami