Begini Tahap Pembangunan IKN hingga 2045

    Begini Tahap Pembangunan IKN hingga 2045

    JAKARTA - Plt Direktur Regional II Bappenas Mohammad Roudo mengatakan, Presiden Joko Widodo berencana pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebelum 16 Agustus 2024.

    “Presiden berencana untuk pindah sebelum 16 Agustus 2024. Namun kita masih melihat seperti apa kondisinya, ini salah satu yang monumental juga, ” ujar Roudo dalam diskusi ‘Dari Jakarta ke Nusantara’ di kanal Youtube FMB9, Rabu (2/2/2022).

    Perpindahan Istana Presiden ke IKN Nusantara tersebut merupakan bagian dari rencana induk tahap pertama perpindahan ibu kota negara yang berlangsung selama tahun 2020-2024.

    Roudo mengakui, target pembangunan infrastruktur utama untuk mendukung pemerintahan IKN Nusantara selama dua tahun ke depan merupakan tantangan tersendiri.

    Pasalnya, dalam jangka waktu tersebut, harus dilakukan pembangunan kawasan inti seluas 6.600 hektar. Di saat yang bersamaan, juga harus dilakukan pembangunan kawasan perkotaan seluas 56.000 hektar.

    “Ini tantangan juga, dalam dua tahun harus membangun kawasan yang cukup besar, yakni 6.600 hektar kawasan inti dan 56.000 hektar kawasan perkotaan, ” ujar Roudo.

    Selain Istana Presiden, pada tahap pertama juga akan dibangun gedung MPR/DPR, kantor pemerintahan, serta perumahan di area utama IKN Nusantara.Tahap kedua yakni tahun 2025-2035, dilakukan pengembangan fase kota berikutnya serta menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN.

    Selain itu, pada tahap kedua ini juga dilakukan pengembangan sektor-sektor ekonomi prioritas.“Jadi untuk market mover, pemerintahannya dulu baru bisa menarik pihak swasta untuk membuat market baru, ” jelas Roudo.

    Tahap ketiga, tahun 2035-2045, dilakukan peningkatan konektivitas dengan kota besar di sekitar wilayah IKN Nusantara, yakni Balikpapan sebagai penghubung logisitik, Samarinda sebagai ibu kota pemerintahan provinsi, serta Panajem Paser Utara yang menjadi wilayah letak IKN Nusantara.

    Kemudian pada tahun 2045, yang merupakan tahap akhir, IKN Nusantara diharapkan bisa masuk dalam daftar 10 besar kota paling layak huni (liveable city).“Dengan catatan kita memiliki kota yang sangat ramah lingkungan, berharap bisa mencapai target zero carbon emission dan 100 persen energi terbarukan, ” ujar Roudo. (HS)

    Ponirin Mika

    Ponirin Mika

    Artikel Sebelumnya

    Hukum Menjawab Salam Via Tulisan

    Artikel Berikutnya

    Berikut Beberepa Manfaat Belimbing wuluh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami