Dewan Mahasantri Ma'had Aly Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78

    Dewan Mahasantri Ma'had Aly Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78

    PROBOLINGGO - Dalam rangka memeriahkan kemerdekaan HUT RI ke 78, Dewan Mahasantri (DEMA) Ma'had Aly Nurul Jadid bekerjasama dengan pengurus wilayah al-Amiri untuk mengadakan beberapa jenis acara. Di antaranya lomba futsal, cerdas cermat, dan pentas seni. 

    Dalam perlombaan futsal,  semua santri diharuskan ikut berpartisipasi baik yang berstatus sebagai pengajar maupun abdi (khaddam) keluarga pemangku. Permainan futsal ini tidak seperti pada umumnya. Setiap grup hanya terdiri dari 3 orang. Dan gawang yang digunakan adalah ban bekas mobil. 

    Sedangkan dalam pentas seni, semua santri wajib menampilkan kreasi terbaiknya. Dari 14 kamar yang ada di asrama ini, semuanya memiliki penampilan yang berbeda-beda dan unik. Ada yang membaca puisi, drama kolosal, hadrah tradisional, dan banyak lagi. 

    Semua penampilan itu mendapat penilaian dari juri. Peserta yang penampilannya paling kreatif dan kompak, akan dinobatkan sebagai juara. Penobatan ini membuat peserta semakin semangat untuk menunjukkan penampilan terbaiknya.

    Pertandingan futsal telah dimulai sejak hari selasa (15/08/2023), dan berakhir pada Jum'at (18/08/2023). Sedangkan pentas seni dilaksanakan dalam satu waktu, yakni Kamis malam (17/08/2023).

    Lomba cerdas cermat akan dilaksanakan pada hari Selasa (22/08/2023). Mulai dari siang sampai sore hari. Lalu pada Kamis malam (24/082023), akan dilaksanakan penutupan sekaligus pengumuman juara pemenang lomba.

    Menurut penuturan M. Farhani, selaku Kepala Bidang Bakat dan Minat Wilayah al-Amiri, tujuan diadakan acara ini adalah untuk mempererat solidaritas antar kamar, mengasah kreativitas santri, memupuk rasa cinta tanah air, dan sebagai hiburan setelah disibukkan dengan kegiatan pondok yang padat.

    Ponirin Mika

    Ponirin Mika

    Artikel Sebelumnya

    Trilogi dan Panca Kesadaran Santri; Upaya...

    Artikel Berikutnya

    Universitas Nurul Jadid dan Kementerian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami