Azan

    Azan
    Foto ilustrasi

    Oleh :  Ahmad Husain Fahasbu

    PRLOBOLINGGO - bicara tentang azan maka otomatis juga berbicara tentang sahabat yang bernama Abdullah bin Zaid. sebab dia adalah sahabat yang menjadi asal mula adanya azan seperti yang kita kenal hari ini. 

    Suatu ketika, tepatnya saat rasulullah hendak mencari solusi dengan apa memanggil orang-orang untuk salat. Ide awalnya alat untuk memanggil salat adalah terompet dan kentungan. 

    Lalu pada suatu malam Abdullah bin Zaid bermimpi dan ia di sana bertemu dengan seseorang yang berpakaian hijau dan ia menuntun Abdullah bin Zaid redaksi azan. 

    Setelah itu Abdullah menemui nabi dan menceritakan mimpinya. Nabi kemudian bersabda: 

    إِنَّ صَاحِبَكُمْ قَدْ رَأَى رُؤْيَا، فَاخْرُجْ مَعَ بِلَالٍ إِلَى الْمَسْجِدِ فَأَلْقِهَا عَلَيْهِ، وَلْيُنَادِ بِلَالٌ؛ فَإِنَّهُ أَنْدَى صَوْتًا مِننْكَ   

    “Sesungguhnya teman kalian bermimpi tentang sesuatu, maka bergegaslah dan temui Bilal. Tuntun kalimat itu padanya dan perintahkanlah dia untuk azan sebab ia suaranya lebih nyaring darimu”.

    Bilal kemudian mengumandangkan azan di Masjid Nabi, Madinah. Suaranya yang nyaring seperti dawuh baginda nabi terdengar ke beberapa sudut kota Madinah. 

    Umar yang ada di kediamannya tiba-tiba terperanjat kaget dengan suara itu. Ia ingat betul, redaksi dari suara itu persis yang ia jumpai dalam mimpinya. Ia kemudian buru-buru menemui nabi dan melaporkan mimpinya. Dari itu kemudian ditetapkan bahwa panggilan untuk menyeru manusia untuk salat adalah azan.

    Nabi memiliki dua tukang azan yang amat terkenal, yaitu Bilal bin Abi Rabah dan Abdullah bin Ummi Maktum, sahabat difabel, yang masih ada ikatan famili dengan nabi melalui jalur Khadijah binti Khuwailid. 

    Baca juga: Prematur Pendidikan

    lalu bagaimana dengan polemik soal azan dan gonggongan anjing?.....

    ...Lah jangan tanya saya. 

    Ponirin Mika

    Ponirin Mika

    Artikel Sebelumnya

    Mondoklah di Pesantren?

    Artikel Berikutnya

    Kata Gus Hudri; Santri Harus Menjaga Tradisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami