Kata Gus Hudri; Santri Harus Menjaga Tradisi Pesantren

    Kata Gus Hudri; Santri Harus Menjaga Tradisi Pesantren
    Gus Hudri salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Assanusiyah Kota Probolinggo

    PROBOLINGGO - Seorang santri harus menjaga tradisi pesantren, seperti menjaga turats, dan kitab-kitab klasik yang diajarkan di Pondok Pesantren.

    Gus Hudri, sapaan akrab Ahmad Hudri ini berharap agar kitab-kitab kuning perlu dijaga dan dilestarikan.

    "Banyak karangan kitab ulama Nusantara yang monumental. Itu perlu diajarkan kepada generasi kita. Isinya juga sangat bagus. Seperti kitab Sirajud Tholibin, buah karya Kiai Ihsan Jampes. 

    Ia menambahkan merawat tradisi pesantren adalah kewajiban kita sebagai santri. Khazanah keilmuan pesantren itu merupakan kekayaan kita.

    Selain itu, Gus Hudri menambahkan, santri juga harus belajar berorganisasi untuk menempa diri menjadi lebih dewasa, dan memahami banyak hal.

    "Di organisasi saya banyak belajar berbicara, berdiskusi, memimpin rapat dan juga menulis opini, " katanya.

    Ketua KPU Kota Probolinggo ini sangat senang berdiskusi dengan seorang aktivis dan penulis.

    "Saya senang ngobrol dengan para aktivis dan para penulis. Meskipun hingga larut malam akan saya temani, " ungkapnya.

    Namun di sisi yang lain, ia berharap agar tetap mengayomi masyarakat sesuai dengan kompetensi yang di miliki.

    "Jangan lupa mengayomi masyarakat sesuai dengan kompetensi kita. Selain sebagai ketua KPU saya juga sering mengisi seminar dan juga mengisi materi PKPNU dan MKKNU, " tuturnya.

    Ponirin Mika

    Ponirin Mika

    Artikel Sebelumnya

    Azan

    Artikel Berikutnya

    Antusiasme Jamaah Salat Mengikuti Kuliah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami