Kasus Istri Polisi di Probolinggo Yang Marah Pada Siswi Magang Berakhir Damai

    Kasus Istri Polisi di Probolinggo Yang Marah Pada Siswi Magang Berakhir Damai

    PROBOLINGGO, - Kasus viral seleb Tiktok yang memarahi siswi magang tranding di jagat maya. Kasus tersebut langsung menjadi atensi semua pihak sehingga Polres Probolinggo berupaya mendamaikan kedua belah pihak melalui mediasi yang digelar di SMKN 1 Kota Probolinggo tempat siswi tersebut bersekolah, Rabu (6/9/2023). 

    Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana terjun langsung memimpin mediasi ini, ia hadir bersama anggotanya mendatangi sekolah siswi tersebut. Kedatangan Kapolres Probolinggo beserta jajarannya langsung disambut oleh pihak sekolah dan langsung diarahkan ke ruangan Indusi untuk proses mediasi. 

    Tak hanya Kapolres dan jajaranya saja, proses mediasi ini juga dihadiri suami luluk yang bernama Bripka Nuril anggota dari Polsek Tiris. 

    Usai pelaksanaan mediasi, Luluk menyampaikan permohonan maaf baik kepada institusi, pihak sekolah, serta siswi SMK yang menjadi korban. 

    "Saya Luluk Nuril menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri, Kapolda Jatim, Kapolres Probolinggo, dan orang tua, Guru pihak sekolah serta semua pihak atas apa yang telah dilakukan dalam bermedia sosial serta akan akan lebih bijak lagi dalam dalam bermedia sosial, " kata Luluk. 

    Pada kesempatan ini,  Lasmi selaku orang tua siswi juga telah memaafkan tindakan Luluk kepada anaknya saat tengah magang di pusat perbelanjaan KDS Kota Probolinggo 

    "Saya juga telah memaafkan mbak Nuril. Saya juga memohon maaf bilamana tindakan putri saya terdapat kesalahan saat magang di KDS Departement store, " tutur  Lasmi. 

    Diakhir mediasi ini, Kapolres Probolinggo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi. 

    "Atas nama pribadi maupun institusi Polri, kami memohon maaf atas tindakan dari anggota kami beserta istri yang telah membuat permasalahan sehingga menjadi viral di dunia maya, " tutur Kapolres Probolinggo. 

    Lebih lanjut Kapolres berharap setelah adanya mediasi ini, permasalahan selesai dan tidak berkepanjangan sehingga siswi yang bersangkutan dapat melanjutkan magangnya dengan rasa aman dan nyaman. 

    "Alhamdulillah semua pihak dapat menerima dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Khususnya korban yang perlu diapresiasi dan menjadi pembelajaran bagi kita semua karena yang bersangkutan juga mengucapkan  permohonan maaf, " pungkas Kapolres Probolinggo.

    probolinggo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Universitas Nurul Jadid dan Kementerian...

    Artikel Berikutnya

    Polres Probolinggo Tetapkan Satu Tersangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami