Jelang KTT AIS Forum 2023 Polres Probolinggo Optimalkan Pengamanan Infrastruktur Listrik Paiton

    Jelang KTT AIS Forum 2023 Polres Probolinggo Optimalkan Pengamanan Infrastruktur Listrik Paiton

    PROBOLINGGO, - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Gardu Induk Tegangan Tinggi (GITET) Paiton Probolinggo Jawa Timur yang menyuplai listrik di Jawa dan Bali, mendapatkan pengamanan ekstra menjelang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island States (AIS) Forum 2023 di Bali.

    Polres Probolinggo Polda Jatim menempatkan sejumlah personel di PLTU dan Gitet itu. Sejumlah personel juga melakukan patroli di area sekitar PLTU dan Gitet Paiton.

    Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Pamobvit Polres Probolinggo AKP Didik Siswanto mengatakan, sejumlah personel berjaga dan berpatroli mengamankan obyek vital nasional itu.

    Selain berkontribusi dalam memasok listrik ke Jawa dan Bali, PLTU dan Gitet Paiton merupakan kompleks pembangkit listrik terbesar dengan kapasitas 4.700 megawatt dan gardu induk dengan kapasitas 500 plus 150 KV.

    PLTU dan Gitet itu menyuplai kurang lebih 15 persen listrik di Pulau Jawa dan Bali, sehingga perlu pengamanan objek vital demi suksesnya kegiatan KTT AIS Forum 2023.

    “Sesuai perintah Bapak Kapolres Probolinggo, area PLTU dan Gitet Paiton menjadi objek vital yang sangat penting, oleh karena itu kami dari Sat Pamobvit menggelar kegiatan pengamanan dan patroli guna memastikan keamanan dan tidak ada kendala atau gangguan jelang KTT AIS Forum 2023 hingga selesainya pelaksanaan di Bali, ” ujar Didik saat dihubungi, Rabu (11/10/2023).

    Didik pun berharap penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023 yang akan berlangsung pada 10 - 11 Oktober 2023 di Bali bisa berjalan aman dan lancar.

    "Dengan segala persiapan yang dilakukan, kami berharap pelaksanaan KTT AIS Forum 2023 di Bali dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar sehingga membawa nama baik bangsa Indonesia di kancah dunia, " pungkas Didik. (*)

    probolinggo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Probolinggo Gelar Pakta Integritas...

    Artikel Berikutnya

    Lawatan Perdana Danrem 083/Bdj Ke Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami