Kapolres Probolinggo Sampaikan Terima Kasih Kepada Mahasiswa, Aksi Damai PMII Berjalan Tertib dan Aman

    Kapolres Probolinggo Sampaikan Terima Kasih Kepada Mahasiswa, Aksi Damai PMII Berjalan Tertib dan Aman

    PROBOLINGGO, - Ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi damai didepan Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (15/06/2023) Siang. 

    Aksi damai ini dilaksanakan guna menyampaikan aspirasi terkait pengelolaaan APBD oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. 

    Dalam penyampaian aspirasinya, massa aksi damai membawa satu unit mobil komando, tiga banner, beberapa poster, bendera PMII, serta bendera merah putih. 

    Kegiatan aksi damai diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya massa aksi menyampaikan aspirasi dengan difasilitasi oleh Polres Probolinggo. 

    Ditengah kegiatan aksi damai, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menemui para mahasiswa dan menyampaikan agar aksi damai berjalan tertib karena disaat bersamaan terdapat pemberangkatan rombongan Haji yang melintas di jalur pantura. 

    "Kami sampaikan  kepada seluruh mahasiswa yang menggelar aksi damai agar tetap tertib saat menyampaikan aspirasinya sehingga pengguna jalan maupun rombongan haji yang melintas di jalur pantura tidak terganggu perjalanannya, " kata Kapolres Probolinggo. 

    Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi damai membubarkan diri secara tertib dengan mendapat pengawalan dari personel Polres Probolinggo. 

    Selanjutnya Kapolres Probolinggo bersama anggota membersihkan sampah berceceran di lokasi aksi damai hingga nampak bersih seperti semula. 

    "Terima kasih kepada massa aksi damai atas penyampaian aspirasi yang berjalan lancar. Selanjutnya ketika aksi damai telah selesai, kami membersihkan sampah dilokasi nampak bersih serta kebersihan sebagian dari iman, " ucap Kapolres Probolinggo. (*)

    probolinggo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Probolinggo Berhasil Gagalkan Pengiriman...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Polres Probolinggo Berhasil Mengamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami